PADANG, HARIANHALUAN.ID – Seorang pria yang diduga membobol rumah warga di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, berhasil diringkus Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada Senin malam, 26 Mei 2025.
Penangkapan ini bermula dari laporan korban berinisial S (40), warga setempat, yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya. Di antaranya satu unit travo las, bor baterai, dan satu pucuk senapan angin. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian berkat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif di lapangan.
“Selang beberapa jam dari kejadian, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kota Padang tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti hasil kejahatan juga berhasil diamankan,” ujar AKP Yasin, Selasa (27/5/2025).
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)