PADANG, HARIANHALUAN.ID – Seorang warga Padang bernama Desi Erianti (alm), pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), meninggal dunia usai mengalami penolakan layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang pada Sabtu (31/5) dini hari.
Kejadian bermula ketika Desi, warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, mengalami sesak napas pada pukul 00.15 WIB. Pihak keluarga membawanya ke RSUD dr. Rasidin, rumah sakit milik pemerintah kota, untuk mendapatkan perawatan.
Namun, menurut keterangan Yurnani, keluarga pasien, pihak IGD RSUD Rasidin menolak memberikan layanan medis dengan alasan pasien tidak termasuk kategori gawat darurat (emergency).
“Pihak rumah sakit bilang sesak napasnya bukan kondisi emergency, jadi diarahkan ke layanan umum. Padahal kami ke sana karena lokasinya dekat dari rumah,” ujar Yurnani, Sabtu (31/5).
Karena tak memiliki cukup uang untuk mengakses layanan umum, keluarga membawa Desi pulang menggunakan bentor (becak motor). Di rumah, keluarga hanya bisa berdoa berharap kondisi Desi membaik esok pagi.
Namun, kondisi Desi semakin memburuk hingga akhirnya mereka membawanya ke RSU Siti Rahmah, rumah sakit milik keluarga Wali Kota Padang, Fadly Amran. Sayangnya, Desi mengembuskan napas terakhir di sana.
“Innalillahi wainnailaihi rajiun. Kakak kami Desi Erianti meninggal dunia. Saya sangat menyesalkan penolakan yang dilakukan RSUD Rasidin,” kata Yudi, adik korban yang juga wartawan Padang Ekspres.