PADANG, HARIANHALUAN.ID- Wali Kota Padang, Fadly Amran, angkat bicara terkait ketidakbecusan pelayanan di RSUD dr. Rasidin, Kota Padang yang mengakibatkan seorang pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bernama Desi Erianti akhirnya meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pelayanan medis pada sabtu (31/5/25) dini hari.
Selaku Wali Kota Padang, Fadly Amran telah melayat ke rumah duka Desi Erianti. Kepada ahli waris, Ia juga menyampaikan duka mendalam atas kejadian yang menimpa Desi dan berjanji akan segera menindaklanjuti dugaan kelalaian tersebut.
“Pasien datang tengah malam, itu kan mereka menilai dirinya darurat atau emergency,” ujar Fadly Amran di rumah duka Desi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang tidak akan membiarkan adanya pelanggaran dalam pelayanan publik, terutama yang menyangkut nyawa manusia.
“Pasien yang datang ke rumah sakit harus mendapatkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan standar operasional. Kami tidak ingin ada lagi kejadian seperti ini di masa depan.” tegasnya.
Menurut Fadly Amran, Pemerintah Kota Padang akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan penolakan pelayanan medis terhadap almarhumah.
“Kami akan mengirimkan tim dari Dinas Kesehatan dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan ke RSUD dr. Rasidin,” ujarnya.