PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID-
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua Unit motor dan truk di Jalan Umum Padang – Bukittinggi tepatnya depan Koramil Sicincin Kec 2 x 11 Enam Lingkung Kab Padang Pariaman pada hari Rabu 4 Juni 2025 sekira pukul 15.45 wib masih dalam penyelidikan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, melalui Kanit Ipda Rudi menyampaikan Kejadian terjadi antara Sepeda Motor Yamaha R 15 BM 6948 WS bertabrakan dengan motor Yamaha NMax NL 5101 ALW kemudian bertabrakan lagi mobil truck Nopol tidak diketahui.
Kejadian berawal ketika sepeda motor Yamaha R 15 BM 6948 WS Melaju dari arah Bukittinggi menuju arah Padang dalam kecepatan tinggi. sampai TKP mendahului mobil truck Nopol tidak diketahui.
Kata Rudi saat mendahului tersebut langsung bertabrakan dengan motor Yamaha NMax BK 5101 ALW yang melaju dari arah berlawanan setelah bertabrakan pengendara Motor Yamaha R 15 jatuh ke kiri jalan dan langsung masuk kolong truck dan terlindas mobil truck Nopol yang tidak diketahui yang datang searah dari belakangnya. Setelah kejadian mobil truck Nopol tidak diketahui tersebut langsung pergi meninggalkan TKP kecelakaan lalu lintas
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Yamaha R 15 BM 6948 WS yang bernama Dedi Kelana Putra ( 22) meninggal dunia di TKP kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, pengendara sepeda motor NMax BK 5101 ALW yang bernama Fauzi Nasution ( 20) dan boncengannya yang bernama Maryam (20) mengalami luka – luka dibawa ke RSUD Padang Pariaman untuk pengobatan.
“Truk belum ditemukan, masih dalam penyelidikan,” ujar Rudi Purnama. (*)