PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bersama Polresta Padang menggerebek aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Indarung pada Rabu (4/6/2025).
Penggerebekan yang diberi nama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan polisi dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB di lokasi setempat.
“Ini adalah operasi khusus oleh tim gabungan dalam mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Padang,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius.
Ia mengatakan, di kawasan tersebut menjadi target kepolisian karena sering mendapatkan informasi, serta laporan dari masyarakat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sana, yang dilakukan oleh oknum sopir truk yang sedang mangkal.
“Atas dasar informasi itu Kapolresta Padang akhirnya memerintahkan personel untuk melakukan operasi gabungan lewat KRYD,” katanya.
Martadius menyebutkan, dalam penggerebekan itu petugas akhirnya menciduk empat pelaku yang diduga kuat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 22 paket sedang siap edar.
Ia mengatakan, penemuan barang bukti tersebut tidak terlepas dari peran unit K-9 (anjing pelacak), serta kejelian para personel di lapangan. Sebab, pada saat mendayari kedatangan petugas di lokasi, para pelaku sempat membuang barang terlarang itu, namun tetap berhasil ditemukan.
“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diperiksa dan diproses secara hukum,” ucapnya.