“sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi hingga sampai disurati, kita sudah menjalankan sesuai standar operasional prosedur, sekarang kita hanya membantu membuka lapaknya dengan baik, dan bagi pedagang yang ingin kita antarkan barang dagangannya, kita bantu antarkan dengan mobil untuk mengantarkannya dan untuk selanjutnya kita akan lakukan pengawasan sesuai aturan,” kata Mursalim.
Selain itu, ada empat titik lokasi lainnya yang sedang dilakukan penertipan oleh Anggota Satpol PP Kota Padang, yakni, di Jalan Hang Tuah, Jalan Bagindo Aziz Chan, Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan tunggul Hitam.
“Pasca penertiban, Pengawasanpun setiap hari kita lakukan di seputaran Kota Padang, guna mencegah PKL tidak lagi kembali menggunakan badan jalan, trotoar dan tempat-tempat umum lainnya dan kita menghimbau kepada Masayarakat Kota Padang agar selalu patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku,” harapnya. (*)