HARIANHALUAN.id – Sembilan orang muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang di salah satu wisma, kawasan Jalan Thamrin, Ranah , Padang Selatan, Selasa (21/6/2022).
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan sebilah samurai, yang diduga sengaja disimpan dibawah bantal oleh pengunjung.
Deni Harzandy, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, mengatakan, petugas mendapati laporan dari masyarakat, bahwa banyak pasangan bukan suami istri yang menginap disalah satu penginapan dikawasan Ranah.
“Kami temukan ada 5 orang pria dan 4 orang wanita, masing – masing berinisial MR(18), AM (17), CA (15), FR (17), IA (17),FF (16), AW (17), ZR (18), dan NR (16), sedang berada dalam kamar dan ada juga pasangan yang kita temukan tidak berbusana lengkap sedang berduaan,” ungkap Deni.
Deni Harzandy terkejut, saat sedang melakukan pemeriksaan, menemukan ada transaksi melalui media sosial dihandpone salah seorang wanita yang diamankan tersebut.
“Kita temukan ada penawaran sebesar 700 ribu rupiah dihandpone salah seorang wanita, serta saya sangat sedih mengetahui ada tiga orang wanita yang masih berstatus di bawah umur”. terang Deni.