Terkait kejadian tersebut, Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan.
Untuk selanjutnya, mereka semua dilakukan tes darah untuk mencegah penyakit HIV/ AID dan penyakit menular lainnya oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Padang.
Deni berharap, kepada masyarakat mari bersama -sama kita brantas penyakit masyarakat yang berada di kota Padang, serta kita ciptakan Kota Padang bebas dari maksiat.
6 Pasangan Ilegal
Sehari sebelumnya, Pol PP Padang juga menangkap 6 pasangan ilegal di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah. Pasangan yang lagi kasmaran tersebut kedapatan berduaan di kamar penginapan dan pondok-pondok objek wisata di Pantai Pasir Jambak. (*)