“Ketiga terduga teroris ini memiliki peran penting dalam menyebarkan narasi kekerasan dan ideologi ekstrem melalui media sosial. Mereka adalah bagian dari jaringan pendukung ISIS di Indonesia,” kata Mayndra.
Mayndra menegaskan, proses radikalisasi digital masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda yang rentan terpapar ideologi ekstrem melalui platform daring. “Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial,” ujarnya, seperti dilansir suarasumbar.id.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan lingkungan keluarga, termasuk terhadap anak-anak dan remaja, agar tidak menjadi sasaran infiltrasi ideologi kekerasan.
Operasi penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan radikal di Sumbar bahwa aparat terus memantau pergerakan mereka, baik secara daring maupun lapangan. Densus 88 memastikan, langkah-langkah preventif dan penegakan hukum akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional. (*)