Terkait pembinaan lanjutan, Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan serta pengakuan kedua perempuan ini, akan lakukan pembinaan lebih lanjut, dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatannya, serta mencari pekerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
“Kita lakukan pembinaan ke Panti Rehabilitasi, Andam Dewi, semoga kedepan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka, kita prihatin dengan mereka serta anaknya ,”ucap Mursalim. (*)