Terkait hal ini Mursalim, Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa sudah jelas lokasi tersebut tidak dibenarkan untuk berjualan, namun PKL ini seperti tidak mau thu aturan, padahal mereka ini telah di relokasi ke Lapau Panjang Cimpago ( LPC) .
“Selain itu, kita berharap seluruh lokasi Pantai Padang benar -benar bersih serta rapi, karena Pemerintah Kota Padang telah melakukan pembenahan dan penataan tentu dengan harapan pantai Padang ini menjadi lokasi wisata yang nyaman untuk bersantai bagi wisatawan,” tutur Mursalim. (*)