HARIANHALUAN.id – Berselang sehari atas penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, giliran sopir dan ajudan istrinya, Putri Chandrawathi ditangkap Timsus Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian menyatakan dua orang yang merupakan ajudan dan sopir istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) sudah ditangkap dan ditahan per hari ini, Minggu (07/08/22).
Pernyataan Andi sekaligus meluruskan pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan timsus menangkap ajudan dan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo.
“Tidak benar itu [ART Ferdy ditangkap], yang benar Bharada RE dan Brigadir RR. Sopir dan ajudan Ibu PC,” kata Andi dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (7/8).
Penangkapan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo itu merupakan pengembangan penanganan kasus kematian Brigadir J. Sebelumnya, Sambo sudah diperiksa empat kali sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Jenderal bintang dua itu menyebut telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Dia juga sempat meminta maaf kepada Polri atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta menyampaikan duka cita atas kematian Brigadir J, yang juga ajudan dan sopir istrinya.