Dijelaskannya, SA yang bekerja sebagai kurir di JNE Dharmasraya itu melakukan penggelapan dengan modus barang COD yang ia bawa belum sukses ia antar, padahal uang tersebut sudah ditangannya dan dipakai untuk kepentingan pribadinya.
Pihak JNE Dharmasraya sudah berulang kali menelpon SA agar segera menyetorkan uang COD tersebut, namun ia menunda-nunda dan bahkan koordinator operasional JNE Dharmasraya, Roma sudah mendatangi yang bersangkutan ke kediamannya dan selalu berjanji namun tidak juga menyetorkan uang tersebut.
Sebelum pihak JNE Dharmasraya membuat laporan polisi (LP), owner JNE Dharmasraya berusaha menghubungi yang bersangkutan melalui WA, dengan menunggu satu hari. Tapi yang bersangkutan tidak ada iktikad baiknya untuk datang ke kantor JNE Dharmasraya, maka pada Selasa (12/04), bagian COD JNE Dharmasraya, Mutia Pratiwi membuat LP dan kasus terus berlanjut. (*)
Penulis: Maryadi