‘’Kami sebagai Bupati akan menyurati Kemenpan RB, terkait data honorer di Solok Selatan’’, ungkapnya.
Untuk diketahui, honorer yang mendatangi Bupati adalah tenaga honorer kategori dua, ek tenaga harian lepas, tenaga sukarela pada rumah sakit dan sekolah-sekolah serta tenaga BLUD.
Salah satu poin yang akan dilakukan Pemerintah Daerah, menurut Bupati diperlukan koordinasi lebih lanjut terkait pendataan non ASN di Solok Selatan dengan Kemenpan RB, agar kita tidak salah dalam mengambil keputusan, terutama yang akan merugikan kita semua.
‘’Untuk itu, salah satu poin dari pertemuaan ini, kita hendaknya harus sepakat, bahwa kami akan minta kejelasan yang lebih lagi terkait beberapa hasil rapat sebelummnya dengan Kemenpan RB,” sebut Bupati.
Dalam kesempatan tersebut juga Bupati menyampaikan kepada seluruh yang hadir terkait data kepegawaian dan anggaran di Solok Selatan, dimana persolan ini tidak hanya di Solok Selatan namun juga ada pada daerah lainnya di Indonesia. Untuk itu, persoalaan penataan ini adalah tanggungjawab kami sebagai Bupati, mengemban amanah, tidak hanya urusan honorer, tetapi juga berbagai urusan lainnya di Solok Selatan.
Terakhir Bupati juga berpesan kepada tenaga honorer untuk berinovasi sesuai dengan bidang kelilmuannnya masing-masing. (*)