Sesampai di Lubuk Bangku dan hujan sudah reda, Haris turun dari mobilnya dan memeriksa kendaraannya. Ternyata gagang pintu sebelah kirinya sudah patah dan pintu tidak bisa dibuka lagi, baik dari dalam maupun dari luar.
“Saya sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Lima Puluh Kota malam itu juga. Perbuatan oknum pemuda di Ulu Aia itu, tidak boleh dibiarkan. Perbuatan minta uang dengan cara-cara brutal seperti itu, sangat mengganggu dan meresahkan. Apalagi kalau kejadian seperti ini dialami oleh wisatawan dari luar, rusak nama daerah kita,” kata Haris, Sabtu (17/9/2022).
Laporan pengaduan Haris bernomor 84/IX/2022/SPKT/Polres 50 Kota dengan petugas penerima laporan Bripda Puja Arianda dan diketahui Kanit SPKT B Aipda Nofrial.
Selain laporan langsung, M Haris juga membuat laporan pengaduan tertulis tertanggal 16 September 2022 yang ditujukan kepada Kapolres Lima Puluh Kota. Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas angkatan 1983 itu, meminta Kapolres dan jajarannya memberi perhatian dan menindaklanjuti laporannya. (*)