HARIANHALUAN.ID — Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Syafrinaldi akan menindaklanjuti kasus adanya laporan pengaduan warga terkait aksi pemalakan hingga pengrusakan mobil di Jorong Ulu Aia, Nagari Harau, Jumat (16/9/2022).
“Laporannya kami tindaklanjuti dan akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (17/9/2022).
Lebih lanjut dia menyebut bahwa setelah adanya laporan pengaduan tersebut patroli langsung dilakukan jajarannya untuk menghindari kejadian serupa kembali terulang.
“Kita sudah sampaikan ke rekan-rekan yang piket agar melaksanakan patroli sejak kejadian,” ujarnya.
Untuk pengendara yang melintas dari Lima Puluh Kota menuju Pekanbaru atau sebaliknya, dia mengimbau untuk selalu waspada agar tindakan kriminal di perjalanan bisa dihindari.
“Kepada seluruh masyarakat kami selalu imbau untuk waspada dan hati-hati karena memang wilayah kita cukup banyak yang sepi,” ucap Syafrinaldi.
Diketahui, salah seorang pengacara senior kelahiran Payakumbuh, Mohammad Haris, SH, MH, membuat laporan pengaduan ke Polres Lima Puluh Kota karena dipalak oknum pemuda di Jorong Ulu Aia, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (16/9/2022).
Mobil Toyota Hilux yang dikendarainya, dipukul dan dirusak. Gagang pintu mobil berwarna putih itu patah dan pintunya tidak bisa dibuka, baik dari dalam maupun dari luar.
Pemalakan dan pengrusakan secara bersama-sama itu terjadi sekitar pukul 18.35 WIB. Saat itu Haris yang tinggal di Pekanbaru, hendak pulang ke kampungnya di Payakumbuh dengan mengendarai mobil Toyota Hilux. (*)