Orangtua korban, Zulfahmi usai menandatangani surat damai dan mencabut laporan pengaduannya membenarkan bahwa kedua pihak telah berdamai dan mencabut laporan pengaduan yang dibuat di Polres Lima Puluh Kota.
“Saya sudah mencabut laporan pengaduan dan membuat surat perdamaian terhadap tindak pidana kekerasan yang dialami anak saya dilakukan teman santrinya di Ponpes ICBS,” kata Zulfahmi.
Menurut Zulfahmi, sampai saat ini anaknya yang mengalami tindak kekerasan dengan cara dikurung dan dipukul oleh teman sesama santrinya masih dirawat di Bangkinang.
Menurut pengakuan anaknya, kata Zulfahmi, terbongkar jika anaknya sering di bully, baik oleh sesama temannya maupun oleh senior atau badan eksekutif santri.
“Dengan terbongkarnya perlakuan terhadap anak saya, tentu saya tidak senang hati. Apalagi melihat kondisi anak saya dimana pada tubuhnya ada luka lebam biru-biru. Namun masalah ini sudah ditemukan jalan damai dan pihak Ponpes ICBC berjanji akan membiayai pengobatan anak saya,” ujar Zulfahmi.
Diakui Zulfahmi, sejauh ini anaknya masih trauma dan dia belum mengetahui apakah anaknya akan kembali sekolah atau mondok di Ponpes ICBS.