HARIANHALUAN.ID – Diduga berbuat mesum, pasangan laki dan perempuan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Pasangan tersebut mengaku bahwa perkenalan mereka berawal dari media sosial.
Berdasarkan laporan warga setempat, pasangan anak baru gede (ABG) yang diduga berbuat mesum di salah satu kos-kosan di kawasan Lubuk Begalung (Lubeg) Kota Padang, terpaksa harus diamankan oleh warga kerena kedapatan melakukan mesum di dalam kos-kosan tersebut.
Ulah perbuatan mereka ini masyarakat sekitar menjadi resah, sehingga mereka terpaksa diamankan dan selanjutnya diserahkan ke petugas Satpol PP Kota Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan bahwa pasangan tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku, serta kedua orang tua mereka juga dipanggil agar mereka tahu perbuatan dari anak-anak mereka.
“Berdasarkan keterangan dari mereka kepada penyidik bahwa kedua pasangan ini baru saling kenal. Pasangan yang dimabuk asmara ini dengan wanita berinisial RA (18) dan pria PT (19). Mereka baru saja saling kenal melalui lewat media sosial,” ujarnya.
Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan media sosial ke hal yang positif.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut serta dalam menjaga lingkungan dari segala perbuatan maksiat, sehingga kondisi yang baik dan tentram dapat diciptakan di tengah tengah masyarakat. Bagi siapa saja yang merasa resah, dengan hal yang serupa terjadi bisa berkoordinasi dengan kami,” ucap Mursalim. (*)