1. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
2. Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo
3. Komandan Kompi AKP HAsdadarmawan
4. Komandan Peleton Aiptu Solikin
5. Komandan Peleton Aiptu M Samsul
6. Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto
7. Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi
8. Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P
9. Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto
10. Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto
Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa pascakericuhan di dalam lapangan stadion pada Sabtu (1/10) malam lalu. Penembakan gas air mata itu telah menimbulkan kepanikan di dalam stadion, termasuk tribun, sehingga membuat penonton berdesak-desakkanke pintu keluar yang terbatas aksesnya.
Sejauh ini pemerintah dan kepolisian mencatat tragedi itu telah menyebabkan 125 orang–yang merupakan suporter Arema FC atau Aremania–tewas. Update terakhir per Senin (3/10), termasuk korban tewas, pemerintah mencatat total ada 455 korban dalam tragedi tersebut.
“Tim investigasi ini diawasi secara eksternal ini sebagai bentuk transparansi agar tim ini bekerja secara akuntabel dari Kompolnas,” kata Dedi di Polres Malang, Senin (3/10).
Sejauh ini, Mabes Polri yakni Itsus serta Propam tengah memeriksa 18 anggota yang diduga bertanggung jawab dalam penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.