Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi didampingi Personil Polsek menyerahkan kendaraan roda dua milik warga yang diduga dicuri dan ditinggalkan pelaku di perkebunan milik warga di Tanah Badantuang Kecamatan Sijunjung.
HARIANHALUAN.id – Teka teki pemilik kendaraan sepeda motor yang ditemukan dalam areal perkebunan warga di Tanah Bedantung akhirnya terungkap. Diketahui, pemiliknya adalah Amran (62) warga Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto. Dimana kendaraan tersebut, sempat dicuri dan ditinggalkan pelaku dilokasi karena tidak mau hidup.
Dari informasi yang diperoleh, Pada hari Senin (26/9) sekira jam 10.00 Wib, sewaktu Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Andrisyam melaksanakan sambang di daerah Jalinsum Tanah Bedantung.Didapatkan informaai dari masyarakat bahwa ada sepeda motor terparkir dijalan setapak menuju kebun masyarakat.
Pada awalnya warga masyarakat menduga bahwa kendaraan tersebut merupakan milik petani sekitar lokasi kendaraan tersebut. Namun setelah beberapa hari, warga masyarakat curiga dikarenakan posisi parkirnya tidak berubah rubah dan sepeda motor tersebut dalam kondisi lobang kunci kontak sudah rusak/dool & tidak bisa dihidupkan. Kemudian petugas Polsek mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolsek Sijunjung untuk dilakukan penyidikan.
Setelah Polsek melakukan koordinasi dengan Samsat terkait identitas kendaraan bernopol BA 2563 KY tersebut, petugas berhasil mengetahui identitas pemilik kendaraan dan melakukan penyebaran informasi agar bagi yang merasa memiliki kendaraan tersebut agar datang ke Mapolsek dengan membawa surat surat kendaraan Seperti STNK dan BPKB.
“Setelah melalui proses lidik & penyebaran informasi, beberapa hari kemudian datang ke Polsek Sijunjung yang bernama Amran (62) warga Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto yang mengatakan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi, Minggu (9/10).