HARIANHALUAN.ID – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga pelaku eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak di sebuah homestay yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Jumat (4/11/2022) dinihari.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, para pelaku yang diduga kuat berperan sebagai mucikari ini, di antaranya berinisial AY (22), AS (22) dan AMP (19).
“Mereka ditangkap di areal lobi Homestay Nurbaya saat sedang menunggu korbannya selesai melayani lelaki hidung belang. Para korban yang dijadikan pelaku sebagai PSK, di antaranya berusia 14, 15 dan 20. Korban rata-rata masih berstatus pelajar,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).
Kasat Reskrim melanjutkan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa homestay tersebut sering dijadikan lokasi transaksi seksual.
Sehingga saat dilakukan pemeriksaan terhadap homestay tersebut, di dalam salah satu kamar aparat kepolisian menemukan salah satu mucikari yang tengah berduaan dengan salah satu korban.
“Saat diselidiki ke sana di dalam kamar homestay ditemukan tersangka inisial AY dengan korban yang masih di bawah umur. Saat dilakukan pemeriksaan AY mengaku bahwa dia adalah mucikari korban,” katanya.