Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Sidang Sabu Seberat 41,4 Kg, Dua Terdakwa Dituntut Hukuman Mati dan Dua Lainnya Seumur Hidup

Editor: Nasrizal
Selasa, 08/11/2022 | 07:50 WIB
Sidang Sabu

Sidang pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 41,4 kilogram pada Mei 2022 di Pengadilan Negeri Lubuk Basung. Peri

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam menuntut dua terdakwa dalam kasus narkoba yang diamankan Polres Bukittinggi pada Mei 2022 hukuman mati dan dua orang lagi seumur hidup.

“Ini sebagaimana intruksi dari Kejaksaan Agung,” ucap Kasi Pidana Umum (Pidum) Henri Setiawan, yang saat itu menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang mendengarkan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung, Kabupaten Agam pada Senin (7/11/2022).

Lanjut Henri menegaskan, pihaknya hanya menjalankan perintah jaksa agung terkait tuntutan itu. Henri menyebutkan, untuk terdakwa yang dituntut hukuman mati tersebut, yaitu Muhammad Fadhil (25) dan Ronny Eka Saputra (27). Sedangkan terdakwa yang dituntut hukuman seumur hidup, yaitu Noviadi atau Jalul (39) dan Arif Budiman (29).

“Itu terdakwa yang ada di wilayah hukum kami, namun sisanya masuk wilayah hukum Kejaksaan Bukitinggi,” katanya.

Henri juga mengatakan, untuk barang bukti sabu-sabu dari masing-masing keempat terdakwa tersebut, yaitu Noviadi seberat 1,572,70 gram dan Arif Budiman 1.071,69 gram.

“Muhammad Fadhil dan Ronny Eka Saputra mereka menguasai 36.674,99 gram, dan yang dipergunakan dipersidangan hanya 994,20 gram, selebihnya barang bukti dari mereka berdua ini sudah dimusnahkan,” ujarnya.

Laman 1 dari 2
12Next
Reporter: Peri
Tags: HeadlineIrjen Pol Teddy Minahasa PutraKejari AgamPN Lubuk BasungPolres Bukittinggi
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Pantai Padang yang Ditinggal

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak Pedagang di Pantai Padang yang Ditinggal

Senin, 13/10/2025 | 15:04 WIB
Gempa 5,7 Magnitudo Landa FIlipina

Gempa 5,7 Magnitudo Landa FIlipina

Senin, 13/10/2025 | 09:00 WIB
Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Padang

Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Padang

Minggu, 12/10/2025 | 10:03 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar

Sabtu, 11/10/2025 | 07:46 WIB
Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Alahan Panjang, Satu Meninggal Dunia

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Alahan Panjang, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 10/10/2025 | 11:00 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di  Badan Jalan Pasar Raya Barat

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Badan Jalan Pasar Raya Barat

Kamis, 09/10/2025 | 20:58 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Kajati Sumbar Salah Satunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.