• Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 Februari 2023
17 Rajab 1444
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Utama
  • Politik
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Pariwisata
  • Entrepreneur
  • Webtorial
Home Peristiwa

Disidang Tipiring, 10 Pelanggar Perda di Padang Divonis 3 Hari Penjara atau Bayar Denda Rp500 Ribu

RedaksiRedaksi
Rabu, 07/12/22 | 23:04 WIB
0
SHARES
ShareTweetSendShare

10 Pelanggar Perda Di Sidang Tipiring Oleh Pengadilan.

HARIANHALUAN.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan sidang yustisi secara virtual di Aula Mako Satpol PP Padang,⁴ Rabu (07/12/22).

BACA JUGA

Terdampak Gempa Turki, 104 WNI Segera Dievakuasi

Selasa, 07/2/23 | 17:21 WIB

Ada Kumpul Kebo? 16 Muda-mudi Diamankan Pol PP Padang di Penginapan dan Kosan

Senin, 06/2/23 | 22:02 WIB

Sidang Tipiring tersebut digelar untuk memproses warga yang melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atas Izin Usaha Pariwisata, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar serta terkait warga yang masih didapati masih membuang sampah sembarangan.

10 orang Pelanggar Perda yang disidangkan tersebut yakni, 4 orang pelanggar Perda Nomor 21 tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah, Tiga orang melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan tiga orang lainnya terkait pelanggaran Perda Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

“Ini hasil penindakan selama satu bulan terakhir, Putusan yang divonis oleh hakim tunggal pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Padang, Said Gamrizal Zulfi. S.H. kepada mereka yang melanggar dikenakan denda atau kurangan selama tiga hari. Semua memilih untuk membayar denda yang diputuskan hakim, mulai dari 50 ribu rupiah hingga 500 Ribu rupiah,” tutur Rio Ebu Pratama, Kabid P3d Satpol PP Padang.

Lebih lanjut Rio Ebu Pratama mengatakan, sidang yustisi yang digelar di Mako Satpol PP Padang tersebut, diharapkan bisa menimbulkan efek jera untuk warga yang masih melanggar, dengan harapan warga mematuhi aturan yang telah di buat oleh Pemerintah Kota Padang.

“Kita tetap menghimbau masyarakat kita supaya jangan sampai berulang kali melakukan pelanggaran,” harap Rio Ebu Pratama.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: HeadlinePilihan EditorSatpol PP PadangTipiring
ShareTweetSendShare

BACA JUGA

Terdampak Gempa Turki, 104 WNI Segera Dievakuasi

Selasa, 07/2/23 | 17:21 WIB

Ada Kumpul Kebo? 16 Muda-mudi Diamankan Pol PP Padang di Penginapan dan Kosan

Senin, 06/2/23 | 22:02 WIB
Reruntuhan akibat gempa Turki berkekuatan 7,7 SR, Senin (6/2).

Gempa Dahsyat Guncang Turki,  Ribuan Korban Tewas

Senin, 06/2/23 | 18:24 WIB
Gunung Marapi -- Ilustrasi

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Ketinggian Abu Capai 400 Meter

Senin, 06/2/23 | 18:01 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Wisatawan menikmati paket wisata Pariangan Heritage Walk Desa Wisata Pariangan, Tanah Datar. Paket wisata yang ditawarkan salah satu pemenang ADWI 2022 ini mengkombinasikan sightseeing dan story telling. IST

    300 Desa Wisata di Sumbar Mulai Bersolek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Beasiswa Ikatan Dinas di Thawalib Padang Panjang! Kuliah di Unida, Lulus Langsung Jadi Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengertian Sako, Pusako dan Sangsoko di Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Taman Lapangan Cinduamato Batusangkar Tempati Lokasi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampek Angkek Gempar! Sang Istri Temukan Suami Tak Bernyawa di Kandang Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditlantas Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2023, Tilang Manual Diberlakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kalah dari Bukittinggi, Kini Kota Padang Juga Punya Objek Wisata Lubang Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riki Saputra kembali Jabat Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Periode Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asrul Hamzah Sah Jabat Kepsek SMPN 4 IV Koto Aur Malintang Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pilar Penting Membangun Padang Pariaman Pada Pemilu 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksihaluan.id@gmail.com

  0812 7790 1410
+62 812 7790 1410

  • Agam
  • Breaking News
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Ekonomi
  • Entrepreneur
  • Galeri Foto
  • HALUAN
  • Hiburan
  • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
  • Kaba Ranah
  • Kaba Rantau
  • Kabupaten Solok
  • Kampus
  • Kota Solok
  • Lifestyle
  • Limapuluh Kota
  • Mentawai
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Pariaman
  • Pariwisata
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesisir Selatan
  • POLITEKNIK NEGERI PADANG
  • Politik
  • Prakiraan Cuaca
  • Ranah & Rantau
  • Sastra Budaya
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Sumbar
  • Tanah Datar
  • Utama
  • Webtorial
  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist