Ia menjelaskan, selama Tahun 2022 ada warga binaan masuk ke Rutan Kelas II B Padang sebanyak 1.044 orang kasus pidana umum dari Kejaksaan Negeri Padang.
“Selanjutnya 46 orang tahanan kasus pidana umum dari Kejaksaan Negeri Mentawai. Terakhir 34 orang tahanan kasus pidana khusus (Tipikor) dari beberapa wilayah, yakni Padang Pariaman, Solok, Dharmasraya, Payakumbuh, Sawahlunto, Pasaman Barat, dan Bukittinggi,” tuturnya. (*)
Laman 3 dari 3
Reporter:
Irham