HARIANHALUAN.ID – Sepanjang 2022, sebanyak 31 orang meninggal dunia di wilayah hukum Polres Agam. Ini diakibatkan dari kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian menyebutkan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas itu meningkat 11 orang dibandingkan pada 2021.
“Pada 2021 sebanyak 20 orang meninggal dunia, tahun sekarang 31 orang dan naik 11 orang,” ucapnya didampingi Waka Polres Agam, Kompol Adrizal Gucci, Kabag Ops AKP Yuliandi, Kasat Reskrim AKP RJ Agung Pratomo, Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, Kasat Lantas Iptu Apriman Sural saat press release akhir 2022 di Aula Wibisono Polres Agam, pada Kamis (28/12/2022).
Ferry juga mengatakan, kasus kecelakaan juga naik sebanyak 27 kasus dari 130 kasus pada 2021, menjadi 157 kasus pada 2022 dan luka berat naik tiga orang dari delapan orang pada 2021 menjadi 11 orang pada 2022.
Sementara luka ringan naik 39 orang dari 163 orang pada 2021, menjadi 202 orang pada 2022 dan kerugian material naik Rp246,8 juta dari Rp483,9 juta pada 2021 menjadi Rp730,7 juta pada 2022.
“Kasus kecelakaan mengalami kenaikan pada tahun ini dan pada umumnya korban masih di bawah umur,” katanya.
Namun, kata Ferry, jumlah pelanggaran turun 41 kasus dari 1.726 kasus pada 2021 dan menjadi 1.685 kasus pada 2022.