Ferry mengungkapkan, untuk menekan kasus kecelakaan itu pihaknya melakukan inovasi berupa menyosialisasikan tertib lalu lintas ke sekolah, karena korban dan pelaku kecelakaan merupakan anak di bawah umur.
Setelah itu, memberikan masukan kepada pihak guru bahwa siswa yang belum cukup umur tidak boleh membawa kendaraan ke sekolah. Namun delemanya, sarana transportasi di wilayah hukum Polres Agam masih kurang, sehingga siswa menggunakan kendaraan roda dua untuk ke sekolah.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Agam, untuk memanfaatkan tiga unit bus sekolah milik pemerintah setempat,” katanya.
Dikatakan Ferry lagi, Polres Agam juga menyosialisasikan ke warga untuk menaati aturan lalu lintas, menertibkan balap liar, melakukan pengaturan lalu lintas setiap pagi dan sore. Namun kesadaran pengendara terhadap aturan lalu lintas itu masih kurang, sehingga butuh inovasi dengan meningkat peran Sat Lantas dan Sat Binmas Polres Agam.
“Mudah-mudahan masyarakat wilayah hukum Polres Agam menaati aturan lalu lintas, sehingga kasus kecelakaan berkurang,” tuturnya. (*)