HARIANHALUAN.id – Memasuki awal tahun 2023 ini, Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan berhasil meringkus sebanyak 4 pelaku penyalahgunaan narkoba. Ke-4 tersangka tersebut merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam satu kasus yang telah diamankan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan pada Minggu (1/1) Januari yang lalu.
Wakil Kepala (Waka) Polres Solok Selatan, Kompol Efdar Roza mengatakan, penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Solok Selatan dilakukan bertepatan saat pergantian malam tahun baru 2023 tepatnya terjadi pada pukul 00.10 WIB di Jorong Sungai Lambai, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.
“Kita berhasil mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan narkoba tepat pada hari yang sama itu juga. Pertama kita berhasil mengamankan 3 pelaku yang terdiri dari tersangka inisial RV, BM, dan AR. Kemudian setelahnya kita berhasil mengamankan 1 pelaku lagi dengan tersangka inisial BG,” katanya.
Secara perkara kejadian, lanjut Kompol Efdar Roza, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada yang sedang pesta narkoba saat perayaan pergantian tahun baru di rumah BG. Dengan cepat Satresnarkoba Polres Solok Selatan langsung melakukan penggeledahan ke kamar rumah BG.
“Benar saja kami berhasil menangkap 3 pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja. Ketika dimintai keterangan, narkoba jenis ganja yang mereka konsumsi didapatkan dari tersangka BG yang kebetulan tidak berada di rumahnya pada saat itu. Langsung saja setelah mengamankan 3 pelaku pertama, kami langsung menuju ke tersangka BG yang tengah berada di salah satu kafe yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama, dan kami pun berhasil mengamankan tersangka BG di tempat,” katanya menjelaskan.
Pada penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Solok berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik bening, 1 buah bong yang terpasang dengan pipet, 1 buah kaca pirex, 1 buah korek api, 1 pak plastik bening, 1 buah kotak merek Bina Part berwarna putih, dan 1 buah gawai merek Samsung berwarna hitam.