HARIANHALUAN.id – Lima Pasangan Laki Laki Dan Perempuan Kembali terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sabtu (14/1/23) dini hari.
Mereka terjaring saat petugas sedang melaksanakan pengawasan dan penertiban terhadap penginapan dan hotel melati yang ada di Kota Padang.
Terkait hal ini, Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dari delapan hotel yang diawasi, ternyata masih ada juga hotel dan penginapan yang masih menerima tamu pasangan yang bukan suami istri.
“Dari delapan hotel yang kita lakukan pengawasan hari ini, ternyata masih ada tiga hotel yang masih menerima tamu yang bukan pasangan suami istri. Masing masing dua pasang di penginapan yang berlokasi di Kecamatan Padang Utara. Kemudian dua pasang lagi kita tertibkan di penginapan yang berada di Jalan Pondok. Sedangkan dua orang wanita dan satu orang pria kita amankan di penginapan yang berlokasi di Jalan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat Kota Padang,” ujar Mursalim Kasat Satpol PP Padang.
Mursalim juga menambahkan, mereka yang terjaring telah diamankan ke Mako Satpol PP untuk di serahkan ke PPNS Satpol PP Kota Padang.
“Kita akan tunggu hasil penyidik, apabila mereka terbukti beraktifitas sebagai PSK kita akan kirim ke panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok, namun kalau tidak, kita akan lakukan pembinaan bersama keluarga mereka,” tambah Mursalim.