HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Agam menjaring 20 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot bising, saat patroli dialogis dalam menindak balap liar di Kecamatan Lubuk Basung, pada Sabtu (14/1/2023) malam.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Agam, Ipda Ediyanto menyebutkan, ke-20 kendaraan itu dijaring di kawasan GOR Rang Agam Lubuk Basung dan Sport Center Bukik Bunian Lubuk Basung.
“Ke-20 unit sepeda motor itu kami tilang dan diamankan ke Mapolres Agam,” ucapnya pada Minggu (15/1/2023).
Sebab, lanjut Ediyanto, kendaraan yang menggunakan knalpot racing itu dapat mengganggu ketertiban umum. Makanya itu, Polres Agam rutin melakukan patroli dialogis, yang digelar di wilayah hukum Polres Agam setiap Sabtu malam.
“Ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, untuk melakukan penindakan terhadap pengguna sepeda motor, yang memakai knalpot bising dan mengantisipasi tindakan kriminal lainnya. “Kegiatan dilaksanakan dengan mobil menggunakan kendaraan dinas roda empat dan sepeda motor,” katanya.
Ediyanto mengimbau, agar generasi muda untuk selalu tertib lalu lintas, hindari menggunakan knalpot racing dan balap liar untuk keamanan bersama. “Hindari pakai knalpot racing dan balap liar yang bisa mengganggu ketertiban umum,” tuturnya. (*)