HARIANHALUAN.ID – Meminimalisir kasus narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Agam gencar menyosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dengan mengerahkan personel.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian menyebutkan, sosialisasi itu dilakukan secara formal ke sekolah-sekolah dan non formal ke warung-warung. “Sosialisasi non formal itu dilakukan anggota saat mereka berada di warung untuk serapan pagi,” katanya pada Minggu (15/1/2023).
Lajut Ferry, pihak orang tua diminta untuk mengawasi anak-anak dari peredaran narkotika, karena salah satu upaya pencegahan yang paling ampuh itu dari dalam keluarga.
Jika semua masyarakat sering memberikan imbauan kepada keluarganya, tentang bahaya dari penyalahgunaan narkotika, tentu pelaku maupun korban penyalahgunaan barang haram itu akan berkurang dengan sendirinya.
“Kami berupaya untuk membasmi pelaku penyalahgunaan narkotika dengan melakukan penegakan hukum, memperbanyak kegiatan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat,” ucapnya.
Ferry mengakui, selama 2023 sebanyak dua kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkapkan Polres Agam. Sedangkan 2022 sebanyak 25 kasus dan 2021 sebanyak 31 kasus.
Ferry berharap, semoga dengan seringnya dilakukan sosialisasi ini bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. “Itu harapan kami, narkoba ini bisa berkurang, bahkan bisa hilang,” tuturnya. (*)