HARIANHALUAN.id – Satpol PP Padang kembali mengamankan lima pasangan ilegal di sejumlah penginapan dan kos-kosan di Kota Padang, Kamis (19/01/23).
Razia dan pengawasan tersebut, dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Pol PP Padang Desril Tafria. Pengawasan dilakukanya ke sejumlah penginapan dan Kos-kosan yang ada di Kota Padang. Seperti di kawasan Kos-kosan Jalan Andalas, kosan kawasan Aur Duri dan kosan kawasan Jalan Gurun Laweh serta kawasan Belakang Olo Kota Padang Sumatera Barat.
Dalam operasi yang digelar tersebut, pihak Satpol PP Padang menemukan diduga pasangan ilegal di berapa titik lokasi.
Mereka terpaksa di amankan Karena tidak dapat melihatkan surat nikah resminya, selanjutnya mereka yang terjaring, langsung di amankan ke Mako Satpol PP.
Dirincikan oleh Desril bahwa di kawasan Kos Jalan Aur Duri personilnya menemukan Satu Pasang Pasangan yang diduga bukan suami istri. Sementara itu kosan di kawasan belakang Olo Kota Padang Sumatera Barat. Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini juga berhasil mengamankan tiga Pasangan ilegal. Serta satu pasang lagi di kos kawasan Jalan Gurun Laweh Kota Padang, Sumatera Barat.
Kelima pasangan yang ditertibkan tersebut, langsung di angkut petugas ke Markas Komando Pol PP Padang.