Di lokasi ini, saat penertiban salah seorang pedagang mencoba menghandang, namun petugas tetap berupaya melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar, sehingga payung dan kursi meja diangkut petugas ke atas kendaran untuk dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
Terkait penertiban hal ini, Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, Satpol PP komit melakukan penataan terhadap kawasan pantai. “Ini adalah upaya Pemerintah Kota Padang agar lokasi pantai tetap tertib, indah, bersih, serta nyaman, sehingga Pantai Padang menjadi Kawasan Wisata Terpadu (KWT).
“Kita lakukan secara berkelanjutan penertiban, serta penyitaan sejumlah barang,” tuturnya. (*)