Kamis, 21 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Dugaan Korupsi RSUD Pariaman, JPU Negeri Pariaman Bacakan Tuntutan Dua Terdakwa

Editor: Nasrizal
Selasa, 21/02/2023 | 15:06 WIB
Kasus RSUD Pariaman
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Pariaman menuntut dua terdakwa kasus dugaan pidana korupsi pembangunan bangsal penyakit dalam RSUD Pariaman, dengan pidana penjara dan mengembalikan kerugian negara.

“Benar, kemarin kita sudah membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa dalam kasus RSUD Pariaman di Pengadilan Tipikor Padang,” kata Kasi Tindak Pidana Khusus Yandi Mustiqa di Pariaman, Selasa (21/2/2023).

Dimana dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2016 lalu ini, menjerat dua orang terdakwa yaitu B selaku PPK dan terdakwa Z selaku penyedia dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Untuk terdakwa B dituntut penjara selama 3,5 tahun dan denda sebesar Rp50 juta subsidair tiga bulan kurungan,” katanya.

Sementara untuk terdakwa Z dituntut pidana penjara dengan pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan. Terdakwa juga diminta untuk membayar uang pengganti sebanyak Rp946.288.180,89.

“Apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal ini terdakwa tidak mempunyai harta benda untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan,” ujarnya.

Laman 1 dari 2
12Next
Reporter: Yuhendra
Tags: JPU PariamanKasus Pembangunan Gedung Bangsal Penyakit dalamKorupsi RSUD PariamanPengadilan Tipikor PadangPilihan EditorRSUD Pariaman
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Hujan  Guyur Jakarta, 10 Pohon Tumbang

Hujan  Guyur Jakarta, 10 Pohon Tumbang

Rabu, 20/08/2025 | 21:30 WIB
Gempa Berkekuatan 4,9 Guncang Bekasi

Gempa Berkekuatan 4,9 Guncang Bekasi

Rabu, 20/08/2025 | 20:30 WIB
Satpol PP Padang Tata PKL di Depan Stasiun Tabing

Satpol PP Padang Tata PKL di Depan Stasiun Tabing

Selasa, 19/08/2025 | 15:35 WIB
J&T Ekspress

Pelayanan J&T Ekspress Sicincin Ricuh, Karyawan dan Pelanggan Nyaris Baku Hantam

Jumat, 15/08/2025 | 18:45 WIB
Oknum Anggota DPRD

Heboh! Oknum Anggota DPRD dan ASN Digerebek Warga di Rumah Janda

Jumat, 15/08/2025 | 13:29 WIB
Diduga Sopir Mengalami Microsleep,Tiga Penumpang Luka-Luka

Diduga Sopir Mengalami Microsleep,Tiga Penumpang Luka-Luka

Kamis, 14/08/2025 | 18:10 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Merdeka untuk Menganggur
OPINI

Merdeka untuk Menganggur

Rabu, 20/08/2025 | 17:13 WIB

SelengkapnyaDetails
Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteriaki #SaveSipora dan Ditolak Bicara di UIN, DLH Sumbar Sebut Gubernur Hanya Beri Rekomendasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YT Cup IV 2025 Segera Ditabuh, Ajang Kompetisi Antar SSB Terbaik di Ranah Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKMT Kecamatan KPGD Gelar Pembinaan untuk Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Edisi koran Haluan Rabu (20/8).Gempa bumi dengan magnitudo (M) 4,5 mengguncang
wilayah barat daya Pariaman pada Senin (18/8) pukul 00.10 WIB kemarin. Gempa yang berpusat di Segmen Siberut itu menjadi alarm nyata ancaman Megathrust
Mentawai yang masih tinggi. Meski di tengah gempuran efisiensi, pemerintah daerah (pemda) diminta tidak lengah dan tetap memprioritaskan anggaran untuk memperkuat mitigasi.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • BASKO group melaksanakan upacara di area parkir Basko City Mall, Kota Padang, Minggu (17/8). Selain upacara memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun, Basko Grand Mall juga mengadakan lomba kemeriahan kemerdekaan yang diikuti seluruh karyawan Basko Group dan  karyawan sejumlah tenan yang ada di lingkungan Basko dengan tema Tim Solid, Tim Hebat.🎥 : @latifahzakirah

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.