HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 34 kendaraan bermotor (ranmor) berhasil diamankan dengan berbagai pelanggaran, terutama knalpot tidak sesuai standar oleh Polsek Sungai Rumbai dan Satlantas Polres Dharmasraya dalam dua pekan terakhir ini.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Suyanto membenarkan adanya penyitaan terhadap ranmor, dimana dilakukan pada saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Sungai Rumbai bersama dengan Satlantas Polres Dharmasraya, sewaktu melakukan upaya pencegahan terjadi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar dan kejahatan lainnya.
Pada kegiatan tersebut, katanya, Polsek Sungai Rumbai mengandeng pemuda Nagari Sungai Rumbai untuk ikut bersama-sama dan berperan aktif dalam mengantisipasi terjadi aksi balap liar dan tawuran.
Dikatakannya, kegiatan antisipasi tawuran ini akan memutus mata rantai berkembangnya geng motor di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai khususnya. Tim gabungan ini melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan untuk dijadikan arena balap liar, di antaranya SPBU Putra Mandiri, SPBU Batas, Jalur II Sungai Rumbai, Jalinsum Sungai Rumbai, Batas Sungai Rumbai Jambi, dan Simpang SMKN 1 Sungai Rumbai.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya umumnya, khususnya warga Sungai Rumbai untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti tawuran, mengonsumsi miras, balap liar dan lain sebagainya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan menambah keamanan, dengan memasang kunci pengaman baik elektrik maupun manual.
“Jangan parkir sembarangan, selalu waspada bahwa pencurian kendaraan sering terjadi, karena pelaku lebih paham cara lebih cepat melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, perwakilan dari tokoh masyarakat Sungai Rumbai, Sutan Riski menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Dharmasraya dan sangat mendukung kegiatan penertiban yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan pihak kepolisian, agar ke depan kegiatan balap liar di Kecamatan Sungai Rumbai tidak ada lagi. (*)