Bawa laki laki ke Dalam Kos. Pria dan wanita ini di tertibkan oleh Satpol PP Padang.
HARIANHALUAN.id – Tertangkap basah membawa laki-laki ke kos, sepasang kekasih dimabuk asmara ini berujung di markas Satpol PP Padang. Mereka ditangkap warga di kawasan Sungai Bangek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat, Jumat (10/3/23).
Dijelaskan Mursalim, kronologi pasangan yang telah di amankan oleh personilnya, berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap gerak-gerik perempuan inisial IA (24) kedapatan membawa membawa teman prianya DO (28) ke kos-kosannya. Padahal kos-kosan tersebut adalah kos-kosan khusus perempuan.
Sekiranya pukul 23.00 WIB, RT bersama warga setempat melakukan penggerebekan, didapati IA (24) dan DO (28) lagi mojok dilokasi yang minim penerangan di belakang kos-kosan tersebut. Setelah di amankan untuk antisipasi kerumunan warga semakin banyak, ketua RT dan warga setempat mengamankan pasangan tersebut ke Polsek Koto Tangah. Selanjutnya dari pihak kepolisian diserahkan ke Pol PP ungkap Mursalim.
“Kasi Linmas Yapril Azda, langsung menjemput pasangan yang tertangkap oleh warga ini ke ke Polsek Koto Tangah,” ungkap Mursalim.
Di Mako Pol PP yang berada di Jalan Tan Malaka Kota Padang Sumatera Barat. Pasangan ini di proses oleh pihak PPNS, “Jelas Mursalim.
Dengan adanya penertiban oleh warga ini Mursalim mengimbau kepada pemilik usaha kos-kosan, agar perlu dilakukan pengawasan kepada penghuni kos sehingga hal hal yang bisa saja merusak dan tindakan yang tidak bagus bisa di cegah.