Kemudian, kasat reskrim menjelaskan, saat dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha melarikan diri, sehingga satu orang berinisial “ED” berhasil diamankan dengan ditembak beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna putih, yang digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian juga berhasil diamankan. Namun satu temannya berhasil melarikan diri.
“Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi kembali terhadap pelaku RS terkait keberadaan barang bukti kendaraan yang telah dicurinya tersebut. Dan pelaku mengakui sepeda motor merk Honda Vario yang telah dicuri tersebut dijualnya ke Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Sijunjung melakukan pencarian terhadap barang bukti itu bersama pelaku RS untuk menunjukan dimana menjual sepeda motor tersebut. Saat ada kesempatan pelaku RS berusaha untuk melarikan diri dari pegangan petugas, sehingga anggota opsnal pun melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dan selanjutnya sepeda motor merek Honda Vario warna putih hasil curiannya tersebut berhasil diamankan. (*)