Delapan WNA Cina Ditangkap Imigrasi Agam di Air Bangis Pasaman Barat

HARIANHALUAN.ID – Kantor Imigrasi Non TPI Agam mengamankan delapan Warga Negara Asing (WNA) asal negara Cina di daerah Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (3/5/2023).

Sebanyak tujuh WNA tersebut ditangkap lokasi PT. Gamindra Mitra Kesuma. Sedangkan satu orang lagi di atas Kapal MV. Flying Fish 518 di Dermaga Teluk Tapang, Air Bangis  Pasaman Barat, Kamis (4/5/2023).

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumbar, Novianto Sulastono mengatakan, penangkapan tujuh WNA asal negara Cina di Site PT. Gamindra Mitra Kesuma merupakan tindakan administrasi keimigrasi dari hasil operasi mandiri Kemenkumham Sumbar di daerah Air Bangis. Sedangkan satu orang ditangkap diatas kapal, karena operasi mandiri tindakan pro justicia (penetapan tersangka).

“Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap tujuh WNA yang bekerja di perusahaan biji besi itu. Dapat disimpulkan WNA itu telah menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai dan menyalahgunakan izin tinggal,” kata Novianto didampinggi Kepala Kantor Imigrasi Agam, Adityo Agung Nugroho di Kantor Imigrasi Agam, Jumat (26/5/2023).

Ia menjelaskan, selanjutnya ke-7 WNA itu akan dideportasi ke negara asalnya pada Sabtu (27/5/2023) sesuai dengan tindakan adminitratif keimigrasian Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011.

Sedangkan satu orang lagi WNA berinisial LSH yang ditangkap di Kapal MV. Flying Fish 518 di Dermaga Teluk Tapang. Ia dikenakan tindakan pro justicia, karena tidak masuk dalam daftar crew list kapal. Sehingga LSH diduga melanggar Pasal 122 (A) dan Pasal 123 (B) UU No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp500 juta.

Menurut Novianto, perusahaan PT. Gamindra Mitra Kesuma yang bergerak di tambang biji besi itu, saat ini memperkerjakan sebanyak 23 orang WNA Cina dengan rincian 21 orang berada di lokasi dan dua orang berada di Jakarta. Selain mengamankan delapan WNA petugas juga mengamankan barang bukti, seperti paspor, hp dan baju, serta dokumen foto tersangka LSH yang sedang berada di atas kapal.

Sebelumnya, ke-7 WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 17 April 2023 dengan menggunakan visa kunjungan B211B. Kemudian mereka langsung menuju ke site PT. Gamindra Mitra Kesuma di Air Bangis, Pasaman Barat dan mereka sampai tanggal 18 April 2023. (*)

Exit mobile version