HARIANHALUAN.id – Menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban, Satpol PP Kota Padang buru para pelaku balap liar dan mengamankan sejumlah kendaraan roda dua di jalan Bagindo Aziz Chan, Aia Pacah, Kota Padang pada Sabtu (3/6/2023) malam.
Mengetahui kedatangan petugas, pelaku balap liar berhamburan menghindari petugas. Namun sebagian dari pelaku balap liar berhasil diamankan petugas.
Setidaknya 15 orang remaja dan 10 Kendaraan roda dua, terpaksa diangkut petugas dan dinaikan ke atas kendaraan Dalmas.
Kasi Operasi Satpol PP Padang Rozaldi Rosman, menyampaikan bahwa kegiatan balap liar di lokasi tersebut, telah menimbulkan keresahan masyarakat yang ada di sekitar lokasi.
“Selain itu lokasi tersebut juga area perkantoran Walikota Padang, tentu aktifitas mereka tersebut telah menganggu ketertiban serta meresahkan masyarakat,” terang Rozaldi.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Mursalim, menjelaskan, kendaraan roda dua yang diamankan tersebut, diserahkan ke pihak kepolisian. Pelakunya setelah didata oleh pihak Polresta akan diserahkan kembali ke Pihak Satpol PP untuk pembinaan.