“Kita akan serahkan mereka ke PPNS Satpol PP Untuk di data dan di proses sesuai peraturan yang berlaku dan kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin serta kita akan berikan pembinaan sesuai aturan di mako,”tutupnya. (*)
Laman 2 dari 2
“Kita akan serahkan mereka ke PPNS Satpol PP Untuk di data dan di proses sesuai peraturan yang berlaku dan kita panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin serta kita akan berikan pembinaan sesuai aturan di mako,”tutupnya. (*)
Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)
[email protected]
Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)
Copyright © 2024 HarianHaluan.id