HARIANHALUAN.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumbar, Barlius langsung berangkat menuju Kota Bukittinggi. Tindakan itu dilakukan usai mendengar pecahnya aksi protes warga dan orangtua siswa terhadap sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 3 Bukittinggi, Kamis (13/7/2023) pagi tadi.
Barlius mengatakan, Dinas Pendidikan Sumatra Barat cukup kewalahan mengurus sengkarut penerapan sistem zonasi dalam setiap PPDB Sumbar sejak beberapa tahun belakangan.
“Sebenarnya kami, Disdik Sumbar hanya menjalankan aturan zonasi PPDB ini dari pusat. Namanya aturan, tentu tidak akan pernah ada yang membuat semua orang senang,” ujarnya kepada Haluan.
Barlius yang merupakan putra asli kelahiran Gaduik, Tilatang Kamang ini menjelaskan, persoalan PPDB Sumbar cukup kompleks, hal itu berkaitan dengan pertambahan jumlah penduduk serta program pertambahan sekolah dan Ruang Kelas Baru (RKB) yang sedang dikebut Pemprov Sumbar.
“Pertambahan sekolah dan ruang kelas baru masih terus dikebut, pada tahun ini ada lima sekolah baru yang akan dibangun. Kelimanya terdiri dari dua SMK, dua SMA, serta satu SLB,” kata mantan Kalaksa BPBD Kota Padang ini.
Ia menerangkan, pada tahun ini bangunan baru SMA 17 Kota Padang akan selesai dikerjakan. Sementara bangunan SMK 17 Kuranji, Kota Padang, masih belum bisa dibangun lantaran tidak adanya sarana akses pendukung berupa jembatan.