Miris! Pol PP Kembali Grebek 5 Pasangan Bukan Muhrim di Penginapan di Padang Barat

HARIANHALUAN.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memberikan surat panggilan kepada pemilik salah satu penginapan yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Minggu (3/9/23) dini hari.

Pemanggilan tersebut, lantaran adanya temuan dugaan pelanggaran Perda yang dilakukan pemilik.

Diterangkan Suwondo Kepala seksi Bina Potensi Satpol PP Padang yang memimpin pengawasan di lokasi, dirinya hadir melakukan pengawasan lantaran menyikapi laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas muda- mudi di salah satu penginapan yang berada di kawasan Padang Barat tersebut.

“Usai mendapatkan laporan dan arahan dari Kasat, Bapak Raju Minropa, kita langsung menuju ke lokasi, serta melakukan pemeriksaan, disaat kita lakukan pemeriksaan di salah satu kamar, kita temukan pasangan muda-mudi yang berduaan di dalam kamar, saat kita tanyakan surat nikahnya, mereka tidak dapat memperlihatkannya, terpaksa mereka kita amankan,” ujar Suwondo.

Suwondo menuturkan, sebanyak lima pasangan ilegal di amankan jajaranya dari pemeriksaan penginapan tersebut.

“Mereka yang terjaring, kita bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, serta kita serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) utuk didata dan di periksa lebih lanjut dan pemilik kita panggilan menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang,” Tutur Suwondo. (*)

Exit mobile version