HARIANHALUAN.ID – Petugas gabungan Pemko Padang akhirnya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (16/9/2023).
Pantauan di lokasi, penertiban melibatkan aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Padang. Mereka terlebih dahulu mengikuti apel gabungan di Mako Satpol PP Kota Padang.
Pada pukul 14.20 WIB, petugas gabungan sampai di kawasan Pantai Padang dan langsung melakukan penindakan. Penindakan yang dilakukan petugas adalah dengan mengamankan beberapa barang milik pedagang.
Namun, pedagang tidak terima dengan penertiban yang dilakukan oleh petugas, sehingga terjadi cekcok dan sempat terjadi tarik menarik antara petugas yang melakukan penertiban dan pedagang yang ada di kawasan Pantai Padang.
Saking kesalnya, pedagang sempat melemparkan kuah sate untuk kerupuk mie kepada petugas. Selain itu, pedagang juga sempat bersitegang hingga menyiramkan air ke petugas yang jumlahnya ada seratusan.
Namun hingga saat ini, situasi Kota Padang sudah berangsur kondusif. (*)