HARIANHALUAN. ID – Pria diduga pengganjal kartu di mesin ATM di sekitar kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) ditangkap warga, Sabtu (30/9/2023).
Pada saat kejadian itu, dua personel Unit Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Padang berada di lokasi dan langsung mengamankan pria berinisial DS (48) untuk menghindari amuk massa.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, awalnya dua personel Satlantas yakni Aipda Saparuddin dan Bripka Benni Aperta tengah melakukan patroli di wilayah tersebut.
“Saat berada di depan UPI, persis di sekitar ATM BRI, personel kami melihat ada keramaian dan ke lokasi untuk mengetahui apa yang terjadi,” kata Alfin.
Alfin melanjutkan, ternyata masyarakat mengamankan seorang pria diduga pelaku pengganjal mesin kartu ATM, karena DS warga Pemantang Siantar, Sumatra Utara (Sumut) ini berusaha melarikan diri.
“Khawatir diamuk massa, personel kita langsung mengamankan pelaku dan digelandang ke Polresta Padang,” tuturnya.
Saat ini, kata Alfin, pelaku telah diserahkan ke unit Reskrim Polresta Padang untuk ditindaklanjuti. (*)