HARIANHALUAN.ID – Tim Narco Satresnarkoba Polres Sijunjung amankan seorang pria diduga membawa narkoba jenis ganja di tepi jalan umum, Jorong Batu Balang, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Minggu (1/10/2023).
Kini pelaku berinisial RE (27), yang berprofesi sebagai peternak asal Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, tengah diperiksa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas sebagaimana disampaikan Kanit Idik Satresnarkoba Bripka Adria Novarino, bahwa RE dicurigai mengangkut barang haram tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.
“Dari berbagai informasi yang kita dapatkan dengan target yang bersangkutan akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan,” ujarnya.
Dari pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 20 kg yang dipaketkan dalam empat buah bingkisan.
“Pelaku menyimpan barang bukti narkotika jenis ganja di dalam dua buah karung warna putih yang di dalamnya berisi empat buah paket yang dibalut dengan gulungan lakban warna coklat, yang berisi daun kering yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja,” kata Adria.
“Barang bukti yang ditemukan tim kali ini cukup banyak, yaitu sebesar 20 kg, satu unit handphone merk Moto warna hitam dan satu unit Toyota Avanza warna hitam dengan BA 1810 EA,” katanya menambahkan.