Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Edi Hasymi menilai, penyebab tebalnya kabut asap di Padang karena kiriman asap dari provinsi lain. Ditambah lagi pengaruh Elnino dan arah angin.
“Terjadinya peningkatan ISPU tersebut juga dikarenakan beberapa faktor. Seperti sumber api yang berasal dari kota, provinsi tetangga. Kemudian, juga dipengaruhi oleh arah angin dan Elnino yang menyebabkan faktor udara di Kota Padang menjadi tidak sehat,” ucap Edi.
Dijelaskannya, faktor angin yang mengarah ke barat atau barat daya ini, menjadikan Kota Padang terdampak pencemaran udara dengan kondisi tidak sehat. Asap terbawa angin menuju ke arah barat.
“Arah angin yang mengarah ke barat daya, serta Elnino ini menjadi faktor kenapa Kota Padang menjadi kota terdampak pencemaran udara. Dengan kondisi alamiah ini, kita berharap masyarakat dapat mengerti dengan kondisi yang tengah terjadi,” tambahnya.
Meski begitu, terangnya, Pemko Padang tentunya tidak tinggal diam, beberapa kali surat edaran dikeluarkan Pemko Padang. Hingga Kamis (18/10/2023) Pemko kembali mengeluarkan Surat Edaran bernomor 441.7/5126/DKK yang mewajibkan masyarakat memakai masker.
“Kita juga mengimbau agar masyarakat wajib mengenakan masker. Mengurangi aktifitas di luar ruangan bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil dan lanjut usia. Kemudian banyak mengonsumsi buah hingga meminum air putih yang cukup,” terangnya.