PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Baru sehari prestasi Kota Payakumbuh sukses dalam mendapatkan penghargaan nasional yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI, citra positif tersebut tercoreng oleh ulah pasangan di bawah umur yang tertangkap mesum di atas mobil berplat merah.
Pasangan mesum yang masih berstatus pelajar itu, ditangkap warga di salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Payakumbuh Timur pada Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 22.30 Wib. Bahkan, muda-mudi yang ditangkap di atas mobil dinas dengan nomor seri BA 71 M itu, nyaris dihakimi ratusan massa yang sudah mulai geram.
Penggerebekan pasangan mesum yang masih di bawah umur itu, dibenarkan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan setempat Risman pada Minggu (12/11/2023) sore.
Dikatakan Risman, warga di kelurahannya itu sudah lama mencurigai mobil berplat merah dengan dua seri tersebut yang selalu parkir saat malam hari.
“Mobil itu sering berhenti dari pukul 20.00 WIB sampai tengah malam di sana. Lokasi sekitar 15 meter dari rumah warga. Warga setempat sempat ragu awalnya untuk melakukan penggerebekan, bisa jadi itu adalah pak camat ataupun pejabat Pemko Payakumbuh yang sedang mendatangi warga. Tetapi, karena setiap malam berhenti di sana, warga mulai curiga dan akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar Risman.
Saat digerebek, kata Ketua LPM tersebut, di dalam mobil nomor polisi BA 71 M itu terdapat seorang remaja yang tidak memakai baju. Remaja tersebut dibawa ke rumah warga untuk dimintai keterangannya. Dari penjelasan remaja berstatus pelajar tersebut kepada LMP, pemuda, Babinsa, serta perangkat kelurahan, mengakui di dalam mobil bersama seorang wanita.