Senin, 13 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Keluarga Tegaskan Saham yang Dipersoalkan Deni Yolanda Sudah Dibagi

Editor: Nasrizal
Rabu, 13/12/2023 | 15:10 WIB
KHI

Fadhli Alhusaini dan Mulyadi, kuasa hukum 14 tergugat keluarga besar almarhum Haji Syaarani Ali memberikan keterangan pers di Padang, Rabu (13/12/2023). IST

ShareTweetSendShare

Dalam akta kedua perusahaan tersebut dan juga pada sistem administrasi umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deni Yolanda tercatat sebagai pemegang 120 saham dalam PT RIS Investindo Sarana dan yujuh saham dalam PT Pangkalan Niaga. ”Jadi, saham yang mana yang belum dibagikan dan belum dia terima? tanya Fadhli .

Menurutnya, sebenarnya Deni sendiri telah mengakui bahwa saham-saham warisan telah dibagikan dan dia sudah menerimanya. Pengakuan Deni ini juga disampaikan dan dikutip beberapa media pada 23 Agustus 2023.

Terkait hal ini, tim kuasa hukum lainnya Mulyadi menjelaskan bahwa penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) Deni Yolanda terjadi, karena ketika kedua perusahaan tersebut melakukan peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dengan mengeluarkan saham-saham baru. ”Deni waktu itu secara tegas menyatakan tidak akan ikut mengambil bagian saham-saham baru tersebut. Semuanya itu tertuang dalam Berita Acara RUPS yang menyetujui peningkatan modal perusahaan tersebut. Peningkatan modal kedua perusahaan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” katanya.

Dengan peningkatan modal tersebut, total saham PT RIS Investindo Sarana dari semula 1.000 saham dalam PT RIS menjadi 21.000 saham dan total saham PT Pangkalan Niaga yang semula 60 menjadi 20.200 saham. Karena Deni tidak ikut mengambil saham-saham baru, maka saham Deni milik dalam PT RIS Investindo Sarana tetap sebanyak 120 saham dan dalam PT Pangkalan Niaga tetap sebanyak 7 saham.

Penurunan presentase kepemilikan saham Deni terjadi, karena saham milik Deni jumlahnya tidak bertambah tetapi faktor pembaginya menjadi meningkat sesuai dengan jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh kedua perusahaan tersebut. PT RIS Investindo Sarana total saham yang dikeluarkan sebanyak 21.000 saham, maka faktor pembaginya adalah 21.000, sehingga prosentase kepemilikan saham Deni menjadi 120/21.000 X 100 = 0,571 persen, total saham yang dikeluarkan dalam PT Pangkalan Niaga sebanyak 20.200 saham, maka faktor pembaginya adalah 20.200, sehingga presentase kepemilikan saham Deni menjadi 7/20.200 X 100 = 0,03 persen.

”Peningkatan modal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena jika tidak sesuai, maka pasti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak akan memberikan persetujuan peningkatan modal tersebut,” tutur pria yang akrab disapa Yadi ini.

Ia juga mengungkapkan, sebenarnya keluarga besar almarhum Haji Syaarani Ali khususnya enam orang kakaknya dan 8 orang keponakan Deni yang semuanya menjadi tergugat sudah lelah menghadapi Deni. Berkenaan dengan warisan ini, Deni sudah tiga kali mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Padang.

Laman 2 dari 3
Prev123Next
Reporter: Fauzi
Tags: KHIPengadilan AgamaPT Pangkalan NiagaPT RIS Investindo Sarana
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Gempa 5,7 Magnitudo Landa FIlipina

Gempa 5,7 Magnitudo Landa FIlipina

Senin, 13/10/2025 | 09:00 WIB
Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Padang

Seorang Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Padang

Minggu, 12/10/2025 | 10:03 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar

Sabtu, 11/10/2025 | 07:46 WIB
Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Alahan Panjang, Satu Meninggal Dunia

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Alahan Panjang, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 10/10/2025 | 11:00 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di  Badan Jalan Pasar Raya Barat

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Badan Jalan Pasar Raya Barat

Kamis, 09/10/2025 | 20:58 WIB
Kebakaran Hanguskan 14 Rumah di Pemancungan, Padang Selatan

Kebakaran Hanguskan 14 Rumah di Pemancungan, Padang Selatan

Kamis, 09/10/2025 | 13:15 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Menebar Kredit Cara Purbaya
OPINI

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB

SelengkapnyaDetails
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB
Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Rabu, 08/10/2025 | 08:16 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Gelar Studium General, Wako Padang Paparkan Konsep Smart Surau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-66 CEO of Basko Group, Basrizal Koto berlangsung semarak, Sabtu (11/10/2025) malam.

Dari pantauan Haluan di lokasi, acara yang diadakan di halaman Basko City Mall (BCM) itu disambut antusias para pengunjung BCM.

Tampak hadir juga Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, GM Basko City Mall, Robi Wiryawan, Pimpinan Umum Haluan, Zul Effendi, Pemimpin Perusahaan Haluan, Silvia Oktarice dan tamu-tamu lainnya.

Selain itu, para anak, menantu, cucu hingga besan Basko juga hadir meramaikan acara.

Di hari bahagia nya, Basrizal Koto membocorkan akan membuat kejutan baru di awal tahun nanti.

“Tunggu saja kejutannya. Kita sedang siapkan sesuatu yang baru,” ucap Basko sapaan akrabnya. 

Pada kesempatan itu, ia juga turut bagi-bagi hadiah ke Pengunjung BCM.

Ada yang mendapatkan uang tunai ratusan ribu rupiah, bingkisan hingga voucher menginap spesial di Basko Hotel.

🎥 : @yesi_swita
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Padang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Veteran Dalam, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, pada Sabtu malam (11/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban diketahui bernama Nursiani (24), asal Kalimantan. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar yang dihuni seorang diri.

Kapolsek Padang Barat, AKP Dwi Angga Prasetyo, membenarkan adanya penemuan jasad perempuan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya penemuan mayat perempuan di salah satu kamar kos di wilayah Padang Barat,” ujar AKP Dwi Angga, Minggu (12/10).

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-134645/seorang-mahasiswi-ditemukan-meninggal-di-kamar-kos-di-padang/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.