Gugatan pertama dan kedua dicabut oleh Deni, sehingga tidak ada putusan pengadilan terhadap kedua gugatan tersebut. Sedangkan gugatan ketiga ini masih berlangsung. ”Jadi, pernyataan yang disampaikan oleh pihak Deni bahwa sudah ada gugatan yang dikabulkan adalah tidak benar,” Ucap Yadi lagi.
Ia juga menerangkan bahwa keluarga merasa difitnah atas pernyataan Deni soal ia hidup sendiri selama tiga tahun belakangan ini, juga harus menjual asetnya yang lain untuk bertahan hidup, karena semua pekerjaannya sudah terampas oleh saudara sendiri. Keluarga menegaskan bahwa tidak ada pekerjaan Deni yang dirampas keluarga dan Deni hidupnya tidak sesusah yang dia katakan, buktinya beberapa bulan yang lalu dia jalan-jalan ke Eropa.
Sebelumnya sebagaimana diberitakan sejumlah media, Deni Yolanda mengatakan, saat ini tiga aset rumah di kawasan Linggarjati, Bintaro, Tangerang Selatan, dan Pekanbaru masih dalam diskusi. Ketiga aset rumah itu sebenarnya belum clear, karena pembagiannya tidak mengajak dirinya. “Yang masih tersisa itu sekarang saham saya, belum ada kejelasan,” kata Deni.
Deni berharap semua saham yang menjadi haknya agar dikembalikan. Jangan sampai ada perilaku seperti menganaktirikan. “Sebab, kita semua saudara kandung, satu ayah satu ibu. Apalagi saya anak bungsu,” katanya. (*)