Kabid Tibum menghimbau kepada PKL agar koperatif dengan sendirinya untuk pindah atau tidak lagi berjualan di Fasilitas Umum (Fasum) dan bibir pantai.
“Tentu untuk menjaga ke Indah dan ketertiban di Kota Padang itu menjadi tanggung jawab kita semua, bukan saja pemerintah Kota dan kita juga berharap para PKL juga paham untuk tidak melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat agar di kawasan Sepanjang Pantai Padang ini menjadi tertib, indah dan aman. Kami akan terus pantau dan tertibkan pedagang yang membandel,” harapnya. (*)