Muldidanda juga mengingatkan, bahwa pihaknya tak ada kepentingan terhadap hiruk pikuk dan kegaduhan yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Solok saat ini dan kami bukan massa bayaran yang sengaja digiring untuk itu. Aksi ini murni sebagai bentuk perlawanan terhadap kezaliman yang terjadi kepada anak nagari kami.
“Koto Baru adalah nagari nan ramah dan terbuka terhadap siapapun, tapi ketika masalah harga diri kami terusik, hanya satu kata. Lawan!,” katanya.
Sebelum menggelar aksi di gedung DPRD, warga melakukan orasi di depan gerbang Polres Arosuka. Setalah dilakukan negosiasi, Pihak Polres bersedia menfasilitasi perwakilan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Selepas menggelar aksi di depan Mapolres Arosuka, warga kemudian bergerak ke depan Gedung DPRD Kabupaten Solok dan menggelar orasi secara terbuka. Gerimis dan udara dingin tak menyurutkan niat para warga untuk tetap menyuarakan aspirasinya kepada perwakilan DPRD yang diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, anggota DPRD Nosa Eka Nanda, Septrismen, Aurizal, Etraneldi dan Ali Hanafiah.
Dalam tuntutannya, para warga menuntut kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok hingga tuntas dan transparan.
Kemudian meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk merekomendasikan pemberhentian DH sebagai anggota DPRD, karena telah melakukan perbuatan asusila dan pelecehan seksual. (*)